Transactional Net Margin Method (TNMM)

Dalam pengertiannya TNMM merupakan metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, terhadap penjualan, dan lain-lain.

 

} Waktu membaca: 3 menit

Pada pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 Tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan Yang Wajib Disimpan Oleh Wajib Pajak Yang Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa, Dan Tata Cara Pengelolaannya, mengatur atas standar minimum informasi yang harus dimuat dalam transfer pricing documentation (TP Doc) Dokumen Lokal atau Local File.

Merujuk pada Pasal 11 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 32/PJ/2011 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/Pj/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dalam penentuan metode Harga Wajar atau Laba Wajar wajib dilakukan kajian untuk menentukan metode Penentuan TP yang paling sesuai (The Most Appropiate Method) yang didalamnya terdapat 5 (lima) metode yang dapat diterapkan dalam Penentuan TP.

Salah satunya yang terdapat pada metode tersebut yaitu Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin method/TNMM). Dalam pengertiannya TNMM merupakan metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, terhadap penjualan, terhadap aktiva, atau terhadap dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa lainnya.

Pemilihan Profit Level Indicator (PLI) dalam Metode TNMM

Berdasarkan SE-50/PJ/2013 dalam penerapan TNMM terdapat beberapa langkah-langkah yang perlu diaplikasikan, salah satunya yaitu pemilihan Profit Level Indicator (PLI) yang paling sesuai dengan fakta dan kondisi. PLI ditunjukkan dalam bentuk perbandingan antara laba bersih usaha dengan penjualan, total biaya, aset, dan lain-lain.

Penentuan penyebut (denominator) yang digunakan dalam metode TNMM dilakukan dengan mempertimbangkan profit driver perusahaan dan independensi dari denominator yang digunakan. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan PLI adalah jenis usaha dan ketersediaan data. Perusahaan penyedia jasa, pabrikan (manufaktur) dan sejenisnya pada umumnya menggunakan laba bersih usaha dibandingkan dengan total biaya sebagai PLI. Sementara kegiatan distribusi pada umumnya menggunakan laba bersih usaha yang dibandingkan dengan penjualan. Berikut rasio yang umum digunakan sebagai PLI : Rasio Tingkat Pengembalian Penjualan (Net Margin), Rasio Tingkat Pengembalian Total Biaya (Net Mark-up), Rasio Tingkat Pengembalian Aset (ROA), dan lain sebagainya.

Total operating assets termasuk aset tetap operasi (termasuk tanah, bangunan, pabrik, dan peralatan), aset tak berwujud yang digunakan dalam usaha (seperti paten atau know-how), dan working capital assets (seperti persediaan dan piutang dagang dikurangi utang dagang). Investasi dan kas tidak termasuk dalam operating assets kecuali perusahaan yang bergerak dalam industri keuangan.